Saturday, April 27, 2024
Berita Utama

Erma Berharap Perda Pesantren Bisa Perkuat Potensi Ponpes

486views

LAMONGAN, KORANKINI.COM – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti mengharapkan lahirnya Perda Pesantren nanti dapat menguatkan potensi Pondok Pesantren (Ponpes) di Jatim.

Hal tersebut dia tegaskan saat mengadakan reses di Desa Sumberdiren Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Selasa (4/5/2021).

“Dengan adanya Perda Pesantren ini nanti kita harapkan bisa memberdayakan pondok pesantren, sehingga bisa mengurangi tingkat pengangguran. Kemudian akan menciptakan pengusaha-pengusaha baru dari kelompok santri yang mempunyai potensi,” kata Erma.

Menurutnya, karena saat ini sudah ada UU Pesantren, dia ingin Perda Pesantren ke depan jangan sampai menjadi duplikasi dari UU Pesantren.

Oleh sebab itu, harus ada perincian yang jelas dalam mengatur peran-peran dari Ponpes mulai dari peran pendidikan sampai peran yang lain, sehingga Perda tersebut tidak menjadi produk yang terulang.

“Jangan sampai perda yang akan dibuat ini hanya meniru UU Pesantren yang telah ada,” ujarnya.

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini menilai, Ponpes mempunyai sejarah pendidikan dan dakwah yang sangat kuat sekali, sehingga adanya Perda jangan sampai memberikan intervensi yang berkaitan dengan hal itu.

Maka dari itu harus ada pengembangan-pengembangan lain yang harus dikembangkan.

“Kita melihat Ponpes ini sebagai aset, dan bukan hanya aset bagi pendidikan, ataupun aset untuk dakwah saja, melainkan juga perlu membuat pesantren menjadi salah satu pusat pemberdayaan ekonomi,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Erma juga meminta dalam pembahasan Raperda Pesantren harus dipikirkan secara matang dan tidak terburu-buru untuk menyelesaikan Raperda.

“Salah satu persoalan yang dihadapi yaitu terkait tidak adanya sinkronisasi data banyaknya Ponpes di Jatim,” bebernya.

Perbedaan data itu antara setiap institusi-institusi di Jatim, baik data yang diberikan oleh pemerintah maupun dari Ormas Islam.

“Kalau versinya RMI dari PWNU, itu hampir 11.000 Ponpes, sedangkan dari versinya Kemenag itu ada di kisaran 5.000 lebih, kemudian dari Bu Khofifah menyebutkan ada sekitar 6 ribu Ponpes,” papar dia.

Oleh karenanya, Erma mendorong persoalan terkait pendataan juga harus diselesaikan. Kendala-kendala yang dihadapi harus dicarikan jalan keluarnya, apalagi berkaitan dengan hal pendataan jumlah Ponpes yang tersebar di Jatim.

“Persoalannya, apakah akses oleh Ponpes untuk itu yang susah atau memang harus perlu proaktif dari pemerintah untuk melakukan pendataan, sehingga Ponpes yang menjadi akses kita ini bisa tertata dengan baik,” pungkasnya. (hib)

Dikutip dari media DPD PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR

Leave a Response