Monday, May 20, 2024
Berita Utama

Ketua DPRD Jatim Klaim Perusahaan Wajib Bayarkan THR Dalam Kondisi Apapun

434views

SURABAYA, KORANKINI.COM – Ketua DPRD Jatim, Kusnadi menyatakan bahwa perusahaan wajib membayarkan THR kepada para buruh, meskipun dalam keadaan ekonomi perusahaan yang merugi sekalipun.

“THR itu kewajiban, tidak tergolong mampu atau tidak mampu. Tidak terkategori untung atau rugi perusahaan. Dalam kondisi rugi pun ia harus memberikan THR karena itu wajib,” ungkap Kusnadi saat diwawancarai di ruangannya, Senin (3/4/2021).

Kusnadi mengungkapkan, apabila perusahaan mengalami kondisi kritis dan berada di ambang kebangrutan, maka harus ada penetapan pengadilan. Bila kondisi memang krisis ini diketahui oleh jajaran pimpinan dan kayawan maka bisa dinegosiasikan bersama DPRD Jatim.

“Jadi jangan ada klasifikasi mampu atau tidak mampu. Apapun kondisi perusahaanmu wajib membayarkan THR,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur meminta agar perusahaan tidak mencicil pembayaran THR. Apabila tidak mampu, perusahaan harus membahasnya dengan pekerja secara terbuka.

“Prinsipnya THR itu harus dibayar. Itu prinsip pertama. Kalau toh memang ada ketidakmampuan, harus dibicarakan dengan pekerja,” kata Himawan.

Menurutnya, secara aturan THR harus dibayarkan maksimal seminggu sebelum Lebaran. Namun Menteri Tenaga Kerja Ida Fauzia memberi keringanan kepada perusahaan, untuk membayar THR maksimal sehari sebelum lebaran. Pengusaha pun diminta jujur akan kondisinya.

“Kejujuran pengusaha, kalau dia enggak bisa bayar, alasannya apa itu harus membuat laporan. Kalau perlu ada audit eksternal yang melakukan fungsi kontrol terhadap aliran dana mereka,” paparnya.

Ia juga meminta supaya pekerja tak melakukan protes hingga mogok kerja. Ia memastikan THR harus tetap dibayarkan oleh perusahaan, meski dalam situasi pandemi Covid-19. Rencananya, Disnakertrans Jatim akan membentuk Posko Pengaduan THR pada akhir April. Posko tersebut bertujuan untuk mengawasi dan memastikan perusahaan membayar THR,

“Supaya secara cepat, dini, kami mengadakan persiapan bagaimana kondisi THR Jatim,” pungkas Himawan. (hib)

Dikutip dari media informasisurabaya.com

Leave a Response