KORANKINI — Kementerian PUPR telah menyerahkan aset yakni Stadion Surajaya kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan. Meski penyerahan aset itu bersifat sementara.
“Penyerahan sementara itu dilakukan lantaran bangunan stadion masih dalam kondisi pemeliharaan oleh PT WIKA ‘pemborong bangunan stadion’ selama satu tahun,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Erwin Sulistya Pambudi, Jumat, 9 Mei 2025.
Dalam surat penyerahan aset itu disebutkan beragam jenis barang meliputi, lampu, cctv, ruang ganti, rumput dan lainnya.
“Pemeliharaan yang dilakukan PT WIKA yakni jika barang yang dipasang seperti lampu dan bangunan lainnya mengalami kerusakan ia akan memperbaikinya, akan tetapi, jika barang-barang tersebut hilang maka PT WIKA tidak akan menggantinya,” ujarnya.
Selain itu, penyerahan sementara itu dilakukan kementerian kepada Pemkab Lamongan agar stadion Surajaya dapat dimanfaatkan saat ada event-event kegiatan sepak bola tanah air.
Meski bersifat sementara Pemkab Lamongan sudah menganggarkan anggaran untuk pemeliharaan stadion Surajaya sebesar Rp150 juta.
“Anggaran itu hanya cukup untuk rumputnya saja, karena dalam satu bulan rumput stadion menghabiskan anggaran Rp60 juta,” ujarnya.
Diketahui, stadion berstandart FIFA itu usai dibangun dan diresmikan presiden Prabowo Subianto, Senin, 17 Maret 2025 lalu melalui Zoom.
Pewarta : Zudy S.
0 comments and 0 replies