Usai OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Kini Tetapkan Tersangka

KoranKini.com | Jakarta – Usai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka. Penetapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah lima orang diamankan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, seluruh pihak telah diperiksa intensif.
“KPK juga telah melakukan expose dan menetapkan tersangka,” kata Budi dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12).
Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas para tersangka kepada publik. Informasi rinci akan disampaikan pada konferensi pers sore ini. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang rupiah serta logam mulia emas.
“Barang bukti akan kami tampilkan dalam kegiatan OTT,” kata Budi.
OTT ini berkaitan dengan proyek pengadaan di Lampung Tengah. Adapun pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara dan unsur swasta.
KPK membeberkan, lima orang ditangkap dalam operasi tersebut. Salah satunya adalah Bupati Lampung Tengah berinisial AW.
Kegiatan penindakan berlangsung di Jakarta dan Lampung pada Selasa (9/12) malam.
“Tim mengamankan lima orang untuk kemudian dibawa ke Jakarta,” ujar Budi.
Nasib AW akan diumumkan setelah pemeriksaan 1×24 jam selesai.
“Kronologi lengkap akan disampaikan besok dalam konferensi pers,” kata Budi.
KPK masih menutup identitas empat orang lainnya yang turut diamankan. Kabar soal keterlibatan pihak legislatif belum dikonfirmasi.
Sebelumnya, Bupati Lampung Tengah, AW tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.17 WIB. Ia mengenakan jaket loreng biru serta topi putih saat datang.
Ia membantah isu bahwa dirinya sempat melarikan diri.
“Di rumah aja,” kata AW menjawab pertanyaan media.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, kasus berkaitan dengan dugaan suap proyek.




