Hukum

Tom Lembong Menyapa Para Pendukungnya Usai Keluar Dari Rutan Cipinang

KoranKini.com | Jakarta – Usai Presiden Indonesia Prabowo Subianto memberi abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, mereka resmi bebas pada Jumat (1/8) malam.

Sehari sebelum bebas tepatnya pada Kamis malam, Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR dan menteri hukum sepakat atas usulan presiden yang akan memberi abolisi serta amnesti ke Tom dan Hasto.

Setelah disetujui, Prabowo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian abolisi dan amnesti tersebut. Keppres itu kemudian diserahkan juga KPK dan Kejaksaan Agung untuk membebaskan Tom dan Hasto.

Di persidangan, Tom divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula, sedangkan Hasto divonis 3,5 tahun penjara pada kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Tom bisa menghirup udara bebas setelah menyelesaikan proses administrasi terkait abolisi, dan Hasto terkait amnesti.

Tom keluar dari Rutan Cipinang mengenakan kaos biru celana hitam. Ia disambut istrinya, Maria Francisca Wihardja, rekan-rekannya, termasuk eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta para pendukung. Dalam pernyataan pertama setelah bebas, dia mengapresiasi abolisi tersebut.

“Saya tahu keputusan ini tidak mudah dan saya menghormatinya sebagai sebuah keputusan konstitusional yang lahir dari pertimbangan yang mendalam,” kata Tom.

Dia juga menyadari keputusan tersebut banyak menimbulkan kegelisahan dan banyak pertanyaan. Tom lantas bercerita sejak awal, dia merasa apa yang dialami bukan bagian dari proses hukum yang ideal.

Tom lantas menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, sahabat, tim hukum, dan keluarga yang selama ini telah mendukung tanpa henti.

Related Articles

Back to top button