Kejagung Siap Bersinergi dengan KPK Terkait Korupsi di Kemendikbudristek

Jakarta – Korankini.com | Dalam penanganan perkara korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (12/8/2025).
“Pada prinsipnya kami siap bekerja sama dalam penanganan perkara, nanti pasti kita akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan rekan-rekan KPK,” ujar Anang saat diwawancara di Jakarta (12/8).
Kejagung saat ini tengah menyidik kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan, khususnya pengadaan Chromebook pada tahun anggaran 2019–2022. Sementara KPK sedang melakukan penyelidikan terkait pengadaan kuota internet gratis yang diduga berkaitan dengan Google Cloud. Kedua kasus ini sama-sama melibatkan proyek pengadaan yang dilakukan oleh Kemendikbudristek dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam penyidikan Kejagung, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang juga diperiksa oleh KPK untuk perkara terpisah terkait Google Cloud. Kejaksaan dan KPK diharapkan dapat segera berkoordinasi untuk mempercepat penyelesaian kasus. Sinergi antar lembaga ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan lancar. Publik berharap kedua lembaga dapat bekerja profesional dan transparan dalam mengusut dugaan korupsi ini.