PT Gudang Garam Membantah Keras Adanya PHK Massal

KoranKini.com | Jakarta – Seperti diketahui sebelumnya marak beredar video di media sosial telah terjadi PHK massal di pabrik rokok PT Gudang Garam Tbk (GG).
Direktur dan Corporate Secretary PT Gudang Garam Tbk, Heru Budiman membantah keras adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal. Heru Budiman mengatakan, sebenarnya yang terjadi bukan PHK massal, melainkan proses pelepasan sebanyak 309 karyawan secara normatif.
Heru mengatakan bahwa yang sebenarnya terjadi bukan PHK massal, melainkan proses pelepasan sebanyak 309 karyawan secara normatif.
“Melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja,” katanya.
Dikatakan, pelepasan karyawan tersebut tidak berdampak pada apapun baik terhadap kelangsungan usaha, maupun pada kondisi keuangan perusahaan.
“Perseroan selalu memberikan hak karyawan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk apabila perseroan merasa perlu melakukan adaptasi skala operasional,” sambungnya.
Ditambahkan, PT Gudang Garam Tbk telah memproduksi dan meluncurkan beberapa varian produk baru pada 2024 sebagai upaya penyesuaian terhadap kondisi lesunya daya beli masyarakat di tengah tingginya cukai rokok, dan semakin maraknya produk rokok dengan harga yang lebih murah.
“Perseroan akan terus berusaha melakukan langkah-langkah adaptif terhadap kondisi pasar yang saat ini sangat dipengaruhi oleh perkembangan ketentuan cukai dan penanganan terhadap rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai,” tambahnya.