Nasional

Apa Bedanya Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila?

Korankini.com | Warga negara Republik Indonesia Hari ini memperingati Hari Lahir Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni. Namun, sebenarnya bahwa ada dua peringatan yang berkaitan dengan Pancasila, kedua momen ini berkaitan erat dengan ideologi negara, namun memiliki sejarah, makna dan hari yang berbeda.

Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila merupakan dua peringatan penting di Indonesia yang memiliki latar belakang sejarah masing-masing. Berikut penjelasannya, dirangkum dari berbagai sumber.

Perbedaan di antara dua hari peringatan ini, mulai dari tanggal, latar belakang sejarah, hingga penetapan dan status harinya.

Dilansir situs resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Hari Lahir Pancasila jatuh pada 1 Juni. Hari Lahir Pancasila diperingati untuk mengenang pidato pertama Presiden ke-1 Indonesia Soekarno di Sidang Dokuritsu Junbi Cosakai alias Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Di sidang tersebut, Soekarno mengemukakan ide dan gagasan dasar negara Indonesia yang dinamai Pancasila. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau azas. Soekarno menyebut ada lima dasar negara untuk Indonesia, yaitu kebangsaan, peri kemanusiaan, demokrasi, keadilan sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa. Setelah melalui beberapa sidang, akhirnya Pancasila disahkan pada 18 Agustus 1945. Kemudian, dicantumkan sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Tujuan peringatan Hari Lahir Pancasila adalah untuk mengenang perumusan dan pengenalan Pancasila sebagai dasar negara oleh Soekarno pada 1945.

Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni baru ditetapkan sebagai hari besar nasional di era Presiden Joko Widodo pada 2016. Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Satu tahun kemudian, Jokowi menetapkan 1 Juni sebagai hari libur nasional.

Sementara Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober adalah hari peringatan kedudukan Pancasila sebagai satu-satunya pandangan hidup yang mempersatukan seluruh negara, bangsa, dan rakyat Indonesia. Tujuannya adalah untuk memperingati keteguhan bangsa Indonesia mempertahankan Pancasila dari ancaman kudeta yang terjadi pada 1965.

Berbeda dengan Hari Kesaktian Pancasila, peringatan ini mulanya hanya diperingati di lingkungan TNI AD. Setelah Soeharto menjadi presiden, ia menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila. Dalam Keppres tersebut, Soeharto menjadikan Hari Kesaktian Pancasila sebagai hari nasional. Meski diperingati secara resmi setiap tahun, tetapi Hari Kesaktian Pancasila bukan termasuk hari libur. Sedangkan Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada 1 Oktober setiap tahunnya.

Itulah jawaban atas pertanyaan apa perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button