Polda Jabar Grebek Praktek Judi Konvensional Berkedok Tempat Futsal

Bandung, KoranKini.com – Salah satu lokasi judi kasino di Kota Bandung berhasil dibongkar oleh Polda Jawa Barat. Selama ini lokasi judi kasino tersebut berkamuflase bagai tempat futsal dan billiard. Tempat judi kasino tersebut terletak di Jalan Achmad Yani Kota Bandung, Jawa Barat.
Keberadaan tempat judi kasino itu terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas yang tidak wajar di lokasi tersebut. Dalam penggerebekan, polisi mendapati sejumlah orang tengah melakukan aksi praktik perjudian.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, praktik perjudian digerebek usai polisi mendapati informasi adanya praktik perjudian. Kemudian polisi pun mendalami informasi tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi penggerebekan, terlihat ada sejumlah meja yang dijadikan alat praktik perjudian. Selain meja praktik perjudian, terlihat juga ada beberapa alat pendukung perjudian seperti koin, kartu permainan serta beberapa pendukung lainnya.
“Lokasi tersembunyi yang tersamar oleh keramaian kota, dan merupakan TKP untuk judi konvensional. Kita mendapatkan dari patroli siber, masyarakat, dan juga pimpinan kita,” ujar Hendra.
Dia mengatakan dalam penggerebekan tersebut ada 63 orang yang diamankan. Mereka yang diamankan itu kemudian diperiksa secara intensif di Polda Jabar. Selain mengamankan puluhan orang, polisi juga amankan beberapa alat bukti yang terkait dengan praktik perjudian tersebut.
Hendra mengatakan berdasarkan keterangan sementara ini, diketahui untuk dapat bermain perjudian tersebut, para tamunya diwajibkan melakukan penyimpanan sejumlah uang atau deposit.
“Minimal taruhan Rp300 ribu hingga Rp3 juta. Di ruang VIP ini kita sampaikan bahwa pemain di sini ekslusif, dengan taruhan minimal Rp3 juta sampai tidak ada terhitung,” kata dia.
Hendra menambahkan, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan lanjut mengenai adanya tempat perjudian konvensional di Kota Bandung.
Dari hasil penggerebekan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepuluh meja judi kasino, beberapa baccarat atau meja judi kartu, 36 handphone, satu buah iPad serta uang senilai 369 juta rupiah. Selain sejumlah kendaraan milik pengunjung dan manajemen juga ikut disita oleh pihak kepolisian.
“Barang bukti yang sudah kami sita, selainnya ada di sini, ya. Ini ada 10 set meja kasino Ini ada berapa kita rampas. Kemudian ada juga 4 rekening yang kita amankan, berupa rekening BCA, kemudian 38 handphone, 1 buah unit iPad, 1 perangkat komputer, dan beberapa CCTV yang kita amankan di sekitar lokasi,” ungkap dia.
“Kita lidik dulu setelah itu tentu akan dilakukan gelar perkara setelah itu pasal-pasal. Dan ada uang cash Rp369 juta yang sudah kita sita sebagai barang bukti,” imbuhnya.