Daerah

Kirim Pesan ke Istri Orang, Pemuda di Probolinggo Tewas Dianiaya

KoranKini.com | Probolinggo – Seorang pemuda bernama RK (24), warga Desa Gili Ketapang, tewas usai dianiaya oleh dua pelaku, WD (22) dan SH (37), yang juga warga setempat, gara-gara mengirim pesan mesra kepada istri orang.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri mengatakan, peristiwa terjadi Kamis (6/11) saat WD mendapati pesan panggilan sayang dari RK di inbox TikTok milik istrinya. Merasa tersinggung, WD bersama SH mendatangi korban yang sedang nongkrong di warung kopi.

“Keduanya langsung menganiaya korban. WD menusuk kepala, punggung, dan paha korban, serta menendang alat kelaminnya. Sedangkan SH memukul korban beberapa kali,” ujar AKBP Rico dalam konferensi pers, Selasa (11/11). 

Lebih lanjut, Rico menambahkan, bahwa korban sempat dibawa pulang oleh warga, namun keesokan harinya ditemukan meninggal dunia.

“Hasil otopsi RSUD dr. Moh. Saleh menunjukkan luka tusuk di kepala menembus otak menjadi penyebab kematian,” imbuhnya.

Kedua pelaku ditangkap di Pulau Gili Ketapang pada Sabtu (8/11) dan kini ditahan di Polres Probolinggo Kota. Mereka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Related Articles

Back to top button