Daerah

DPRD Lamongan dan KAI Daop 8 Sepakati Langkah Percepatan Revitalisasi Stasiun

Lamongan, KoranKini.com – Sebagai upaya untuk mendukung pelayanan transportasi publik yang aman dan representatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya telah menyepakati langkah percepatan revitalisasi Stasiun Lamongan.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Lamongan, Rabu (11/06/2026), Executive Vice President PT KAI Daop 8 Surabaya Wisnu Pramudyo mengatakan, peningkatan fasilitas stasiun menjadi prioritas seiring melonjaknya jumlah penumpang di wilayah Lamongan dalam beberapa tahun terakhir.

“Proses revitalisasi mulai dalam tahun ini dan difokuskan pada penataan ruang tunggu penumpang, perluasan area parkir, serta rehabilitasi gedung dan kantor pelayanan,” ujarnya usai menerima kunjungan Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan di Kantor Daop 8 Surabaya.

Wisnu menjelaskan, bahwa dalam pertemuan tersebut juga membahas pentingnya peningkatan keselamatan perjalanan di 80 titik perlintasan sebidang di wilayah Lamongan.

“Kami sepakat adanya penyediaan rambu lalu lintas dan penjagaan palang pintu,” jelasnya.

Selain itu, Ia juga menambahkan, KAI juga mendorong penempatan petugas keamanan tambahan di sekitar area stasiun untuk mendukung kelancaran lalu lintas kendaraan.

“Kami menyambut baik sinergi bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Kami optimistis ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat layanan kereta api, termasuk peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang,” katanya.

Berdasarkan dari data KAI hingga Mei 2025, tercatat Stasiun Lamongan telah melayani 301.031 penumpang, naik 6,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan signifikan juga terjadi di Stasiun Babat yang melayani 298.013 penumpang hingga Mei 2025, naik 15,6 persen dibanding tahun sebelumnya sebanyak 251.486 penumpang.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan Mahfud Shodiq menyatakan dukungan penuh terhadap program revitalisasi, mengingat keterbatasan fasilitas di Stasiun Lamongan yang dinilai belum memadai.

“Masyarakat Lamongan sudah saatnya mendapatkan stasiun yang layak dan nyaman. Kami mendorong agar program itu bisa segera dilaksanakan demi menjawab kebutuhan transportasi warga,” katanya.

Mahfud menambahkan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jasa transportasi publik.

Pewarta : Ali H.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button