
Lamongan, KoranKini.com – Polsek Lamongan Kota bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan lanjut usia di Dusun Tuyoh, Desa Pangkatrejo, Kecamatan Lamongan, Rabu pagi, 21 Mei 2025.
Korban diketahui S (69), warga Dusun Tuyoh. Kejadian bermula sekitar pukul 07.00 WIB, ketika salah satu saksi Sudarmono (62) yang sedang berada di kandang kambing miliknya yang berjarak sekitar 10 meter dari rumah korban, mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah korban.
“Merasa curiga, Sudarmo segera mendekati rumah korban dan mengintip melalui celah dinding asbes. Ia melihat korban dalam kondisi berontak di atas tempat tidur,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Kamis, 22 Mei 2025.
Melihat hal tersebut Sudarmo segera masuk ke dalam rumah dan berteriak menegur pelaku. Pelaku lalu mendorong Sudarmo hingga terjatuh, lalu teriakan yang bersangkutan mengundang perhatian warga sekitar yang langsung datang dan mengamankan pelaku.
“Pelaku diketahui bernama M S (45), warga Dusun Belok, Desa Tlogorejo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan. Identitas pelaku diketahui berdasarkan KTP yang ditemukan di lokasi kejadian,” katanya.
Masyarakat kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian. Tak berselang lama, anggota Polsek Lamongan Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lamongan Kota Kompol M. FADELAN, S.H., M.M. tiba di lokasi untuk melakukan penangkapan dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).
Kasus ini kini tengah dalam penanganan intensif oleh pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.
Pewarta : Putra