Sidak JLU, Komisi C DPRD Lamongan Gandeng Dishub dan BBPJN Jawa-Bali

KoranKini.com | Lamongan – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan, bersama Dinas Perhubungan Lamongan dan BBPJN Jawa-Bali pada Kamis (21/8).
Ketua Komisi C DPRD Lamongan, Mahfud, menyampaikan bahwa pihaknya merasa perlu turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan. Menurutnya, meski keberadaan JLU sudah mampu mengurangi kepadatan arus lalu lintas di dalam kota, namun masih ada sejumlah catatan penting yang harus segera diperbaiki.
Sidak tersebut dilakukan setelah satu minggu masa uji coba jalan baru yang kini sudah mulai dimanfaatkan masyarakat.
“Pada prinsipnya, kami dari Komisi C dan masyarakat Lamongan berterima kasih karena jalan ini sudah bisa dibuka. Dampaknya cukup terasa, arus lalu lintas di dalam kota berkurang. Namun, hasil evaluasi kami masih banyak catatan yang harus diperhatikan,” ujar Mahfud.
Mahfud menjelaskan, salah satu persoalan utama adalah masih kurangnya jumlah traffic light di beberapa titik seperti di perempatan Kaliotik dan Desa Balun.
“Idealnya dibutuhkan lima titik traffic light, tetapi saat ini baru ada tiga. Ini yang menjadi catatan penting dan akan kami sampaikan ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur maupun ke pusat,” tegasnya.
Selain itu, Mahfud juga menyoroti minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU). Ia menilai, penerangan yang ada belum cukup, padahal arus kendaraan di malam hari sangat deras, terutama kendaraan roda dua. Kondisi tersebut bahkan telah memicu kecelakaan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia selama masa uji coba.
Komisi C DPRD Lamongan berencana melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa – Bali di Surabaya serta Kementerian Perhubungan agar persoalan ini segera mendapatkan tindak lanjut.
“Kami minta perhatian serius dari pemerintah, baik provinsi maupun pusat, agar segera menambah lampu penerangan jalan. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas,” tambah Mahfud.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar Dinas Perhubungan Lamongan menyiapkan petugas pengatur lalu lintas sementara. Menurut Mahfud, keterlibatan desa sekitar juga penting untuk membantu dengan relawan dalam mengantisipasi potensi kemacetan maupun kecelakaan.
“Perlu ada juru lalu lintas yang ditugaskan, dan kami mendorong Dishub untuk bekerja sama dengan desa-desa sekitar. Kepala desa bisa menggerakkan relawan untuk membantu pengaturan arus lalu lintas,” pungkasnya.