Ridwan Kamil Diperiksa KPK Sebagai Saksi Dugaan Korupsi BJB

KoranKini.com | Jakarta – Ridwan Kamil akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait dugaan korupsi yang berlangsung di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).
“RK (diharapkan) hadir memenuhi penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini. Benar, kami konfirmasi bahwa hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada Sdr. RK, dalam kapasitas sebagai Gubernur Jawa Barat,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangan persnya kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (2/12).
Di satu sisi, Budi mengaku, belum bisa memastikan kehadiran RK pada hari ini di KPK.
“Pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di BJB,” ucap Budi.
Diketahui, KPK terus mengumpulkan bukti dugaan adanya aliran uang hasil dugaan korups pengadaan iklan di Bank BJB. Dugaan aliran itu diduga mengarah ke mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. KPK mengatakan bukti-bukti tersebut nantinya akan dikonfirmasi satu-persatu saat memeriksa Ridwan Kamil.
“Kami sedang mengonfirmasi informasi terkait dengan sebaran uangnya, sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK,” kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur yang dikutip, Rabu (10/9).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi (YR). Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Kemudian, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD). Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH).
Serta, Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK). KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.




