Hukum

Ribuan Narapidana Berisiko Tinggi Telah Dipindahkan ke Nusakambangan

KoranKini.com | Jakarta – Tercatat sebanyak 1.880 narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sepanjang tahun 2025. Pemindahan dilakukan untuk menekan peredaran narkotika dan praktik penipuan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan, langkah pemindahan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Imipas dalam menertibkan Lapas.

“Lebih dari 1.880 orang kami pindahkan ke Nusakambangan. Mereka adalah narapidana berisiko tinggi, termasuk yang terlibat peredaran narkotika dari dalam lapas dan pelaku penipuan,” kata Menteri Imipas Agus Andrianto dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (30/12). 

Lebih lanjut, Agus menyampaikan pihaknya tengah merampungkan pembangunan 1.500 ruang tambahan di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.

“Kami berkomitmen terus melakukan penindakan. Mudah-mudahan langkah ini bisa mengurangi pelanggaran, dan saya yakin sudah banyak berkurang,” ujarnya.

Menurut Agus, penambahan fasilitas tersebut diperlukan untuk mendukung penanganan narapidana berisiko tinggi secara lebih ketat dan terkontrol ke depan. Agus menjelaskan keberadaan Lapas Kumbang ditujukan untuk menampung narapidana dengan tingkat risiko tinggi.

“Kalau memang mereka masih melakukan itu. Kami akan terus melakukan tindakan, termasuk terhadap pegawai yang menyimpang,” kata Agus menutup. 

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi menyampaikan kebijakan tersebut merupakan penerapan pembinaan dan pengamanan yang disesuaikan dengan tingkat risiko narapidana. Ia berharap upaya ini dapat berdampak besar terhadap keamanan dan kenyamanan di Lapas dan Rutan, khususnya dalam menekan peredaran narkotika. 

“Yang juga sangat penting adalah perubahan perilaku warga binaan agar menjadi lebih baik dan menyadari kesalahannya. Hingga nantinya, kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik,” kata Mashudi.

Related Articles

Back to top button