Perubahan APBD 2025, DPRD Lamongan Dorong Percepatan Realisasi Program Prioritas

KoranKini.com | Lamongan – Tahapan pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2025 selesai, ditandai dengan rapat paripurna dalam rangka persetujuan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (28/7) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan.
Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui Perubahan APBD 2025 guna mempercepat pelaksanaan program-program prioritas dan menjaga kesinambungan pembangunan daerah setempat.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi hadir dan melakukan penandatanganan persetujuan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama anggota DPRD Kabupaten Lamongan.
Yuhronur Efendi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD mengatakan, persetujuan perubahan APBD ini merupakan bentuk sinergi eksekutif dan legislatif dalam merespons kebutuhan strategis masyarakat serta menjaga daya saing daerah di tengah dinamika fiskal.
“Ini bukan pembahasan rutin, melainkan cerminan kerja sama kelembagaan yang kuat demi kemajuan Lamongan. Perubahan APBD disusun berdasarkan proyeksi ekonomi makro, evaluasi menyeluruh terhadap belanja daerah, serta kebutuhan mendesak pelayanan publik,” katanya.
Ia menjelaskan, perubahan pendapatan daerah tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp3,237 triliun, sementara belanja daerah menjadi Rp3,325 triliun.
“Postur tersebut sudah disesuaikan dengan isu-isu strategis pembangunan dan upaya mempercepat capaian program prioritas,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lamongan Freddy Wahyudi menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh penguatan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, terutama dalam sektor pelayanan dasar dan pemberdayaan ekonomi lokal.
“DPRD mendorong percepatan realisasi program prioritas agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat, terutama menjelang akhir tahun anggaran,” katanya.
Dalam rapat paripurna yang sama, Pemkab juga menyampaikan pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 yang menjadi dasar penyusunan APBD dan pelaksanaan RPJMD 2025–2029.
Tema pembangunan tahun 2026 mengusung peningkatan daya saing SDM dan pemupukan modal sosial.
Pendapatan daerah pada 2026, diproyeksikan sebesar Rp3,236 triliun dan belanja daerah sebesar Rp3,434 triliun.
Terdapat enam fokus program prioritas pembangunan, yaitu, pemantapan SDM unggul, penguatan ekonomi lokal, pengentasan kemiskinan, pemerataan infrastruktur dasar, penguatan stabilitas sosial, serta peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis digital.