Pasutri di Lamongan Menjadi Korban Penganiayaan

KoranKini.com | Lamongan – Sebuah komplek perumahan di wilayah Tambakboyo, Lamongan digemparkan dengan peristiwa penganiayaan yang menimpa Pasangan suami istri (Pasutri) yang tinggal di komplek perumahan Tambora. Masing-masing berinisial AS dan istrinya DR mengalami luka akibat penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, pada Minggu 14 Desember 2025.
Korban mengalami luka di bagian mulut akibat terkena sajam, serta luka-luka di bagian lengan yang diduga akibat gigitan dari terduga pelaku. Kini korban telah dibawa ke RS Permata Tambakboyo untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA Hamzaid saat dikonfirmasi mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi pada pukul 03.00 pagi WIB. Petugas Pamapta Polres Lamongan yang menerima laporan dugaan melalui Layanan 110 langsung menuju ke lokasi kejadian.
Saat itu, petugas telah mendapati korban AS bersama istrinya DR mengalami luka. Sementara itu, terduga pelaku berinisial F juga mengalami luka saat terjadi perkelahian. Diduga pelaku terluka karena korban berupaya membela diri saat keributan terjadi.
“Saat ini, baik korban maupun terduga pelaku masih menjalani perawatan medis di RS Permata Tambakboyo. Kemudian kejadian ini disampaikan ke Unit Reskrim dan petugas kemudian mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP),” kata Hamzaid.
Hamzaid mengatakan, hingga saat ini motif dari peristiwa penganiayaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Meski begitu, petugas Reskrim telah mengamankan barang bukti yang berada di TKP, mencatat keterangan dari para saksi.
Hamzaid menerangkan, saat ini Polsek Tikung dan piket Patko juga diminta untuk melakukan penjagaan di RS Permata Tambakboyo, tempat korban dan terduga pelaku dirawat.
“Fokus utama kami saat ini adalah memastikan penanganan medis terhadap korban maupun terduga pelaku berjalan dengan baik, serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.




