Palang Pintu Masih Terbuka, Pemotor Tertabrak Kereta

Lamongan, KoranKini.com – Insiden tragis menimpa seorang karyawati pabrik di Lamongan tertabrak kereta api di perlintasan KA berpalang pintu di Desa Deket Wetan, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, pada Minggu (29/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Ima Ayu Anggraeni (26), asal Desa Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, saat dalam perjalanan pulang kerja dengan mengendarai sepeda motor.
Menurut Kapolsek Deket, Iptu Tulus Hariyanto, kecelakaan ini bermula ketika Kereta Api (KA) Kertajaya dengan nomor lambung 253, yang melayani rute Pasar Turi (Surabaya) menuju Pasar Senin (Jakarta), melintas dari arah timur ke barat.
Saat kereta api Kertajaya melintas, palang pintu perlintasan dalam kondisi terbuka. Bersamaan dengan itu, Ima Ayu Anggraeni melintas dari arah utara menuju selatan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi S-5586-IN.
Karena palang pintu yang terbuka, korban tidak menyadari kedatangan kereta. Akibatnya sepeda motor korban pun tertabrak pada bagian belakangnya, menyebabkan sepeda motor dan Ima Ayu Anggraeni terpental ke arah selatan.
Korban segera dievakuasi menggunakan ambulans dan dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan.
Setelah kejadian, anggota Polsek Deket yang dipimpin Kapolsek Lamongan Deket bersama Unit Laka Polres Lamongan, Unit Reskrim Polsek Deket, dan Polsuska mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Jam dinas penjaga pintu perlintasan hanya sampai pukul 22.00 WIB, sehingga saat kejadian palang pintu sudah tidak dijaga dan terbuka,” jelas Iptu Tulus Hariyanto.
“Dari hasil olah TKP, korban mengalami luka patah pada kaki kiri. Sementara itu, sepeda motor Honda Scoopy miliknya mengalami kerusakan parah di bagian belakang,” tambahnya.