
Korankini.com | Lamongan – Komandan Kodim 0812/Lamongan Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo meminta maaf kepada korban kecelakaan yang melibatkan mobil Toyota Rush yang dikemudikan anggotanya dan sepeda motor di Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.
“Atas nama pribadi dan satuan, saya meminta maaf kepada korban dan keluarganya. Kami tidak menoleransi pelanggaran anggota yang merugikan masyarakat,” katanya di Lamongan, Jumat (23/10/2026).
Ia menjelaskan bahwa persoalan antara anggota berinisial Kapten Inf BS dan korban telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihaknya juga telah memberikan santunan kepada korban.
Namun, penyelesaian tersebut tidak menghentikan pemeriksaan internal terhadap anggota yang bersangkutan. “Pemeriksaan akan tetap dilakukan melalui berita acara pemeriksaan (BAP), dengan kemungkinan sanksi administratif hingga penundaan kenaikan pangkat jika ditemukan pelanggaran,” katanya.
Deni menambahkan kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pembinaan disiplin prajurit agar bertanggung jawab dan menjaga sikap di tengah masyarakat.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis (22/10) malam dan melibatkan Toyota Rush bernomor polisi P 1376 LN serta Honda Scoopy bernomor polisi S 4202 JDA yang dikendarai Sherly Ardelia Belinda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Toyota Rush melaju dari arah barat ke timur dan diduga mengambil lajur terlalu ke kanan hingga bertabrakan dengan sepeda motor dari arah berlawanan. Benturan menyebabkan pengendara sepeda motor terjatuh.Setelah kejadian, pengemudi mobil diduga meninggalkan lokasi.
Sejumlah warga kemudian mengejar dan menghentikan mobil tersebut di Jalan Raya Babat-Jombang, Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring.
Mobil tersebut juga dilaporkan mengalami kerusakan akibat dirusak massa. Petugas selanjutnya mengamankan pengemudi beserta kendaraannya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.




