Hukum

KPK Yakin Ada Aliran Uang Ke Petinggi PBNU di Kasus Kuota Haji

KoranKini.com | Jakarta – KPK menduga Aizzudin Abdurrahman menjadi perantara antara PIHK dan Kemenag.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini ada aliran uang kepada Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman (AIZ). Aliran uang itu berkaitan dengan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya mempunyai bukti jika Aizzudin menerima aliran dana. Tak hanya itu, keterangan dari sejumlah pihak yang diperiksa juga memberi konfirmasi mengenai hal tersebut. Atas dasar inilah KPK memanggil dan memeriksa Aizzudin sebagai saksi kasus kuota haji pada 13 Januari 2026.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami terkait dugaan adanya aliran uang kepada yang bersangkutan,” ujar Budi seperti dilansir Antara.

Namun saat ditanya berapa jumlah uang yang diterima Aizzudin, Budi mengaku belum mengetahui jumlahnya secara pasti. “Sedang dihitung,” pungkasnya.

Tak hanya itu, KPK juga menduga ada peran lain Aizzudin dalam perkara ini, yaitu sebagai perantara. Ia diduga menjembatani inisiatif dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) maupun biro perjalanan haji.

“Ya, seperti sebagai perantara begitu ya untuk menyambungkan inisiatif-inisiatif dari PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, red.) atau dari biro travel ini,” ujar Budi.

Related Articles

Back to top button