Hukum

KPK Tangkap 6 Orang Saat OTT di Sumatera Utara

Jakarta, KoranKini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada Kamis, 26 Juni 2025. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kegiatan OTT itu berlangsung di Mandailing Natal.

“Benar, bahwa pada Kamis malam (26/6), KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan. Di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025).

Budi menjelaskan, kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatra Utara.

“KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi.

Meski demikian, Budi belum bisa menjelaskan ihwal perkara korupsi tersebut lebih detail, termasuk soal enam orang yang tengah dibawa ke markas KPK. Budi menyatakan KPK akan segera melakukan gelar untuk menjelaskan konstruksi perkaranya ke publik.

“Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button