Kisruh DPW-DPD Partai Ummat Gugat AD/ART Baru

Jakarta, KoranKini.com – Amien Rais memasuki babak baru dalam karier politiknya sebagai Ketua Majelis Syura Partai Ummat. Mantan Ketua MPR itu tengah diprotes oleh sejumlah Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Ummat karena anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai yang disebut tak mencerminkan prinsip demokrasi.
Tercatat, 27 DPW dan 24 DPD Partai Ummat se-Indonesia. menggelar rapat kerja nasional (rakernas) untuk memprotes AD/ART baru yang dibuat oleh Ketua Majelis Syuro itu. Termasuk sejumlah pengurus daerah geram karena Amien Rais mengangkat kembali menantunya, Ridho Rahmadi, sebagai ketua umum. Padahal, mekanisme pengangkatan ketua umum harus ditentukan oleh suara DPW dan DPD.
“AD/ART baru ini sangat bertentangan dengan Undang-Undang Partai Politik. Tidak ada Munas, tidak ada Rakernas. Semua kekuasaan mutlak ada pada Majelis Syuro,” ujar Anggota Mahkamah Partai Ummat, Herman Kadir kepada para awak media, Senin (16/6/2025).
Herman menegaskan, jika somasi yang diajukan 24 DPW Partai Ummat tak direspon oleh Kementerian Hukum, pihaknya akan menggugat AD/ART yang disahkan Amien Rais itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sementara, Ketua DPP Partai Ummat Azznur Syamsu mengatakan, perlu adanya evaluasi di tubuh partainya.
“Rakernas ini memang keinginan dari arus bawah. Artinya para pengurus-pengurus DPW karena sudah lama tidak ada pertemuan partai di tingkat nasional. Karena bagaimanapun partai ini juga perlu ya dalam setiap gerak langkahnya perlu ada evaluasi,” ujar Azznur dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan (16/6).