Kejagung Akan Kembali Layangkan Panggilan Pemeriksaan Kepada Riza Chalid

KoranKini.com | Jakarta – Diketahui, Muhammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Kejagung sedang memburu keberadaan bos minyak tersebut lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan pihaknya berencana memanggil Riza Chalid pada pekan depan.
“Dan dalam waktu dekat atau dekat atau pekan depan mungkin akan di agendakan pemanggilan yang kedua,” kata Anang, kepada wartawan, Minggu (27/7).
Anang menyebutkan bahwa pemanggilan ulang dilakukan lantaran yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan pada Kamis, 24 Juli 2025.
“Yang bersangkutan sudah dipanggil yang pertama, pada hari Kamis kemarin. Tapi, yang bersangkutan tidak hadir, info dari penyidik, dan tidak ada konfirmasi,” jelas Anang.
Namun Anang mengungkapkan dalam hal ini Kejagung juga belum merencanakan upaya paksa membawa Riza Chalid.
“Sampai saat ini masih kita sesuaikan dengan hukum acara, kita panggil dulu. Secara aturannya nanti setelah itu baru kita akan mengambil tindakan-tindakan yang dirasakan perlu untuk penegakan hukum,” jelas Anang.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Yuldi Yusman mengatakan pengusaha minyak itu tercatat berada di Malaysia. Hal tersebut berdasarkan data perlintasan orang dalam kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI. Riza Chalid tercatat meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dan belum masuk kembali ke wilayah Indonesia.