Kebijakan Tidak Bisa Ditunda, 2027 Harus Zero ODOL

KoranKini.com | Jakarta – Dalam Rapat Koordinasi dengan kementerian dan badan terkait membahas implementasi kendaraan zero Over Dimension Over Load (ODOL), Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono menargetkan zero kendaraan ODOL di 2027.
Menko AHY menyebut, Peraturan Presiden (Perpres) Penguatan Logistik Nasional sedang dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum. Selain itu, finalisasi regulasi Zero ODOL juga dalam tahap harmonisasi yang diharapkan rampung pada bulan Oktober 2025.
“Semua sepakat bahwa kebijakan zero odol ini tidak bisa lagi ditunggu-tunggu ataupun ditunda-tunda. Karena itu dengan ikhtiar dan kerja keras kita semua, diharapkan tanggal 1 Januari tahun 2027, kebijakan Zero ODOL,” kata Menko AHY di Kantor Kemenko Infra, Jakarta, pada Senin (06/10).
Menko AHY menyatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah rapat teknis yang optimistis regulasi ini dapat berlaku efektif di 2027. Penerapan kebijakan Zero ODOL ini dapat berpengaruh terhadap biaya logistik, inflasi, dan perekonomian.
“Kajian BPS terkait dampak penerapan kebijakan ODOL terhadap biaya logistik, inflasi dan perekonomian. Sedang disusun dan target selesai pada Desember 2025,” ucapnya.
AHY menjelaskan, terdapat lima faktor yang menghambat penerapan kebijakan Zero ODOL. Di antaranya, biaya distribusi, kurangnya pengawasan, kepentingan antar pelaku usaha, kurangnya kesejahteraan pengemudi, dan pungli.