Kasus Pelanggaran Beras Oplosan Harus Ditindaklanjuti

KoranKini.com | Jakarta – Pemerintah menemukan pelanggaran besar-besaran terhadap standar mutu beras premium dan medium di pasaran. Presiden RI Prabowo Subianto pun langsung memerintahkan proses hukum ditegakkan tanpa kompromi.
Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus pelanggaran beras oplosan dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (30/7).
Rapat terbatas itu diikuti oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, hingga Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto.
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan dari hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras, sebanyak 212 merek dinyatakan tidak memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Salah satu temuan paling mencolok adalah kandungan patahan beras (broken) yang melebihi batas regulasi.
“Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah. Broken-nya ada yang 30, 35, 40 bahkan ada sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar,” ujar Amran, dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7).
Menurut Mentan, Presiden Prabowo memberikan arahan tegas agar proses hukum berjalan. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Seluruh data hasil pemeriksaan akan segera dilimpahkan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.