Minimal 20 Persen Dana Desa Wajib Digunakan Untuk Ketahanan Pangan

Jakarta, KoranKini.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan, ketahanan pangan menjadi fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ketahanan pangan dan iklim saling terkait. Kita harus menyiapkan rantai pangan yang berkelanjutan,” ujar Yandri Susanto.
Desa memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program MBG menargetkan 83 juta penerima manfaat. Semua itu memerlukan pasokan bahan baku besar, seperti ikan, telur, sayur, dan cabai setiap hari. Oleh sebab itu, desa perlu memperkuat budaya menanam dan produksi pangan lokal.
Dia menegaskan, minimal 20 persen dana desa wajib digunakan untuk ketahanan pangan sebagaimana amanat dalam Permendes Nomor 2 Tahun 2024. Dana tersebut bisa disesuaikan dengan potensi desa, seperti padi, jagung, atau ayam petelur.
“Jangan sampai desa hanya jadi penonton. Makan bergizi, berasnya dari luar, ikannya dari luar, cabainya dari luar. Padahal potensi desa sangat besar,” tegasnya.
Dengan langkah ini, diharapkan desa mampu menjadi pilar utama dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Selain itu juga mensukseskan program makan bergizi gratis yang menjadi bagian dari visi Presiden Prabowo.
Lebih jauh Yandri mendorong kolaborasi BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih agar hasil produksi masyarakat bisa dikumpulkan dan dijual dengan harga layak, meningkatkan kesejahteraan warga desa. Dia mencontohkan BUMDes yang sukses ekspor ikan maskoki dan gula kelapa ke berbagai negara.
“BUMDes dan Kopdes tidak saling mematikan karena mekanisme, sumber dana, dan jenis usahanya berbeda,” jelasnya.