Nasional

Harga Beras Medium di Zona 2 Naik Hingga 1,40 Persen

KoranKini.com | Jakarta – Harga beras medium mengalami kenaikan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras medium di Zona 2 naik 1,40 persen hingga pekan ketiga Agustus 2025. Harga rata-rata nasional di zona ini mencapai Rp14.872 per kilogram.

Zona 2 sendiri meliputi wilayah di Sumatera, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur. Termasuk di antaranya Aceh, Jambi, Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Harga tersebut melampaui Harga Eceran Tertinggi pemerintah sebesar Rp13.100 per kilogram. Kenaikan ini dibandingkan dengan kondisi Juli 2025.

“Beras Zona 2 itu rata-rata harga beras medium naik 1,40 persen dibanding Juli 2025 dan harganya rata-rata menyentuh Rp14.872 per kilo di atas HET yang Rp13.100,” ucap Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti seperti dikutip dari YouTube resmi Kemendagri, Selasa (26/8). 

Amalia menyebut harga tertinggi tercatat di Kabupaten Mahakam Ulu sebesar Rp19.900 per kilogram. Sementara itu, beberapa daerah lain menjual beras di kisaran Rp17 ribu.

Daerah tersebut antara lain Kutai Timur, Kapuas Hulu, dan Kutai Barat. Selain itu, juga termasuk Kuantan Singingi, Kota Bontang, dan Deli Serdang.

Related Articles

Back to top button