DPR RI Wajibkan Pemerintah Berikan Pendidikan Dasar Gratis

Jakarta, KoranKini.com – Pada pembukaan Rapat Paripurna ke-20 DPR RI pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyoroti soal kondisi perekonomian global pada 2026 yang diproyeksi akan menghadapi situasi tidak menentu.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah dapat mengantisipasi situasi tersebut. Sebab, kondisi seperti itu bisa berdampak pada kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjalankan pembangunan nasional.
“Konflik geopolitik, geo ekonomi, dan perekonomian global yang tidak kondusif yang akan berpengaruh pada rantai pasok ekonomi global, produktivitas ekonomi, konsumsi masyarakat daya beli, dan arus modal untuk investasi,” ujar Puan.
“Oleh karena itu, pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2026 harus telah mengantisipasi hal tersebut,” tambah Puan.
Tak hanya itu, Puan juga meminta pemerintah memasukkan kebijakan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah memberikan pendidikan dasar negeri maupun swasta secara gratis.
“KEM-PPKF tahun 2026 juga harus berisikan kebijakan berbagai perkembangan terkini, antara lain putusan Mahkamah Konstitusi untuk pendidikan dasar gratis,” jelasnya.
Selain itu, Puan menyebut DPR juga akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2024.
“Pembahasan RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2024 akan difokuskan pada efektifitas pencapaian dan efisiensi pelaksanaannya, serta evaluasi yang harus ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa DPR akan membahas pembicaraan pendahuluan Rancangan APBN (RAPBN) 2026 pada masa sidang tahun ini. Kata dia, DPR ingin agar APBN tahun depan memenuhi prinsip tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.