Hukum

DPR RI Setujui Usulan Abolisi dan Amnesti Presiden

KoranKini.com | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberian abolisi atau pengampunan kepada terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Sementara, amnesti diusulkan kepada tedakwa kasus suap dan perintangan penyidikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam.

“Persetujuan terhadap surat presiden R43/Pers/ tanggal 30 Juli tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” kata Dasco.

Dasco menyebut Prabowo juga memberikan amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk saudara Hasto Kristiyanto.

“Surat presiden 42 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menyatakan nama-nama seperti Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong termasuk dalam daftar penerima pengampunan hukum yang diusulkan Kemenkum kepada Presiden Prabowo.

Ia menegaskan, proses ini telah melalui tahapan verifikasi dan uji publik yang ketat.

“Kementerian Hukum memang menyiapkan beberapa kasus diberi amnesty, yang pertama kali itu kurang lebih 44 ribu, tetapi setelah kami ferivikasi, hari ini baru yang memenuhi syarat yakni 1.116,” ujar Supratman.

Supratman menjelaskan bahwa pengusulan ini tidak berhenti pada gelombang pertama.

“Nanti ada tahap kedua yang jumlahnya sebenarnya 1.668. Ini sudah kita lakukan ferivikasi, sudah lakukan uji publik juga,” ujarnya. 

Menurutnya, keputusan ini merupakan bagian dari langkah politik hukum yang diambil pemerintah.

“Yang namanya abolisi, maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan itu dihentikan. Kalau kemudian nanti Presiden dengan atas dasar pertimbangan dari DPR itu kemudian menerbitkan Keputusan Presiden, dan kita bersyukur malam ini karena pertimbangan DPR-nya sudah disepakati fraksi-fraksi,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button