Adik Raja Charles III Akan Lepas Gelar Kerajaanya

KoranKini.com | Adik dari Raja Charles III, Pangeran Andrew dari Kerajaan Inggris akan melepaskan gelar kerajaannya, termasuk gelar Duke of York.
Pangeran Andrew memutuskan melepas titel kerajaan setelah terseret kasus Jeffrey Epstein dan keterkaitannya dengan seorang mata-mata asal China yang diduga beroperasi di Inggris.
Pangeran Andrew telah membahas hal ini dengan sang kakak, Raja Charles III, dan perubahan titel kerajaan ini akan berlaku segera.
“Dalam pembicaraan dengan Yang Mulia Raja serta keluarga terdekat dan keluarga besar saya, kami menyimpulkan bahwa tuduhan yang terus diarahkan kepada saya telah mengalihkan perhatian dari tugas dan pekerjaan Yang Mulia serta Keluarga Kerajaan,” ujar Pangeran Andrew dalam pernyataan yang dirilis Istana Buckingham pada Jumat (17/10).
Pangeran Andrew menghadapi tekanan yang semakin besar terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein dan keterkaitannya dengan seorang mata-mata asal Tiongkok yang diduga beroperasi di Inggris.
Sang pangeran kembali menegaskan bahwa ia “dengan tegas” membantah seluruh tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Andrew mundur dari kehidupan publik pada 2019 setelah wawancara dengan BBC mengenai hubungannya dengan Epstein menuai kritik luas.
“Dengan persetujuan Yang Mulia Raja, kami merasa saya perlu melangkah lebih jauh. Oleh karena itu, saya tidak akan lagi menggunakan gelar atau penghargaan kehormatan yang telah dianugerahkan kepada saya,” kata Andrew.