Internasional

Air India Terbangkan Pesawat Tanpa Sertifikat Kelaikan Udara

KoranKini.com | Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DGCA) mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menghentikan sementara penerbangan satu jet Air India. Jet yang tidak disebutkan jenisnya itu diduga telah dioperasikan untuk delapan layanan komersial.

Otoritas penerbangan India menginvestigasi Air India usai maskapai itu kedapatan menerbangkan satu pesawat yang tidak memiliki sertifikat kelaikan udara.

Padahal, jet tersebut belum memiliki sertifikat kelaikan udara, sebuah dokumen yang dikeluarkan setiap tahun untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan.

Meski DGCA tidak merinci jenis jet, siaran persnya merujuk pada kode registrasi Airbus A320. Seorang sumber yang mengetahui masalah ini juga mengatakan bahwa pesawat yang bermasalah merupakan jet lorong tunggal (single-aisle jet).

Masalah jet A320 milik Air India ini terendus saat pesawat sedang dilakukan pemeriksaan rutin. Seorang teknisi menemukan bahwa pesawat tak punya sertifikat kelaikan udara kala sedang memeriksa pesawat usai jet itu menyelesaikan delapan penerbangan pada 24 dan 25 November.

Menurut DGCA, sertifikat pesawat ini kedaluwarsa saat pesawat sedang menjalani penggantian mesin. Entah bagaimana, pesawat itu kemudian dioperasikan kembali tanpa melalui proses pembaruan sertifikat.

Biasanya, Air India menerbitkan sertifikat kelaikan udara sendiri berdasarkan wewenang yang telah didelegasikan melalui organisasi manajemen kelaikan udara. Namun, setelah Air India merger dengan Vistara, DGCA memutuskan bahwa sertifikat pertama untuk 70 pesawat Vistara akan ditangani langsung oleh regulator.

DGCA sejauh ini telah menyetujui 69 dari 70 pesawat. Untuk pesawat terakhir, permohonan perpanjangan izin telah diajukan namun belum selesai karena sedang dilakukan perbaikan mesin.

Related Articles

Back to top button