Aset Ridwan Kamil Diduga Berasal Dari Penyelewengan Dana BJB

KoranKini.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti dugaan adanya aliran uang hasil dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Dugaan aliran itu diduga mengarah ke mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
KPK mengatakan, bukti-bukti tersebut nantinya akan dikonfirmasi satu-persatu saat memeriksa Ridwan Kamil.
“Kami sedang mengonfirmasi informasi terkait dengan sebaran uangnya, sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kami akan konfirmasi satu-satu,” kata Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, seperti dikutip, Rabu (10/9).
KPK mengungkapkan, penyidik masih mendalami dugaan adanya aliran dana atau kick-back kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pendalaman dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.
Proses penelusuran dilakukan melalui pelacakan aset yang diduga terkait dengan penggunaan dana nonbujeter. Penyidik menelusuri aset yang diduga berasal dari dana yang diselewengkan dari anggaran belanja iklan Bank BJB.
“Dalam penelusuran aset-aset, penyidik mendeteksi terkait pembelian aset-aset. Apakah ini berasal dari dana nonbujeter yang berangkat dari pengadaan belanja iklan di BJB ini atau seperti apa,” kata Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (2/12).
Menurut Budi, penyidik juga memeriksa apakah aset tersebut beratasnamakan langsung Ridwan Kamil atau dialihkan ke pihak lain. “Itu juga menjadi materi yang didalami dan dilacak penyidik,” ujarnya.
Salah satu aset yang telah disita adalah kendaraan roda dua bermerk Royal Enfield hasil penggeledahan tim KPK. Motor tersebut tidak tercatat atas nama Ridwan Kamil, namun penyidik menduga dibeli menggunakan dana nonbujeter yang disamarkan.
Penyitaan tersebut, kata Budi, merupakan langkah penyidikan untuk pembuktian dan pemulihan keuangan negara. “Aset itu dilakukan penyitaan untuk proses pembuktian sekaligus langkah awal supaya pemulihan keuangan negara menjadi optimal,” ucapnya.
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Menurut RK, pemeriksaan dirinya merupakan bagian dari transparansi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi BJB.
“Saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara. Memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas,” kata Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12).
RK mengaku dirinya tidak mengetahui secara langsung praktik rasuah yang terjadi di Bank BJB. Ia menyebut aksi korporasi yang terjadi dilakukan oleh pihak Bank BJB.
“Pada dasarnya yang paling utama adalah sa itu tidak mengetahui yang menjadi perkara dana iklan ini. Karena dalam tupoksi gubernur aksi korporasi dari BUMD ini itu dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” kata Ridwan.




