Hukum

Aktivitas Tambang Ilegal di Wilayah Lombok dan NTB Menjadi Sorotan KPK

KoranKini.com | Jakarta – Setelah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan lapangan ke Sekotong, Lombok Barat pada Oktober 2024, kini KPK menyoroti aktivitas tambang illegal di wilayah Lombok dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Satgas KPK Wilayah V, Dian Patria, mengungkapkan pihaknya mendapat laporan adanya aktivitas tambang emas ilegal. Tambang itu melibatkan pekerja asing asal Tiongkok, serta dugaan pembakaran basecamp tambang.

“Saya juga baru tahu, enggak pernah nyangka di Pulau Lombok, 1 jam dari Mandalika ada tambang emas besar, baru tahu saya. Kami ke lapangan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak,” kata Dian digedung Merah Putih KPK, yang dikutip, Rabu (22/10).

Menurutnya, KPK mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menegakkan aturan di sektor pertambangan. Ia menilai, lemahnya penegakan hukum seringkali disebabkan oleh adanya beking politik atau ekonomi di balik aktivitas ilegal tersebut.

“Mereka tidak berani menagih karena itu mungkin ada beking-bekingnya atau mereka memang menikmati ya. Jadi kami sama PPNS Gakkum KLHK ya,” kata Dian.

Dalam peninjauan lapangan bersama PPNS Gakkum KLHK, KPK menemukan fakta mencengangkan. Produksi tambang emas ilegal di Lombok Barat bisa mencapai tiga kilogram emas per hari.

“Dan itu luar biasa, ternyata bisa 3 kg emas 1 hari, hanya 1 jam dari Mandalika. Ternyata di Lombok itu banyak tambang emas ilegal.” ujarnya.

Dian menambahkan, data dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) ada lebih dari 1.300 tambang ilegal. Ribuan tambang ilegal itu berada di seluruh Indonesia, termasuk sejumlah titik di wilayah NTB.

Lebih lanjut, Dian mengatakan bahwa yang bekerja dipertambangan tersebut bukan warga negara Indonesia.

“Kalau disebut tambang rakyat, tapi yang bekerja bahkan banyak yang tidak bisa bahasa Indonesia, jadi ini rakyat yang mana?” kata Dian.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyarankan KPK melaporkan temuan dugaan tambang emas ilegal di dekat Sirkuit Mandalika ke Satgas PKH. Nasir mengatakan, selama ini Satgas PKH memang fokus pada penertiban hutan sawit. Apalagi, dalam penanganan tambang ilegal sulit dikategorikan tindak pidana korupsi.

“Karena itu bagian dari tugas dan kewenangan Satgas PKH yang dibentuk oleh presiden,” kata Nasir.

KPK menegaskan akan terus melakukan koordinasi lintas sektor untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum. Terkhusus, di wilayah-wilayah rawan tambang ilegal, sekaligus mendorong transparansi tata kelola sumber daya alam di daerah.

Related Articles

Back to top button