Hukum

KPK Diminta Kawal dan Dampingi Penyelenggaraan Ibadah Haji

KoranKini.com | Jakarta – Kementrian Haji dan Umrah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal dan mendampingi penyelenggaraan ibadah haji. Permintaan ini disampaikan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf.

“Kami ingin selalu mendapat pendampingan dari KPK. Untuk memastikan semua proses sesuai aturan dan tidak ada penyelewengan,” kata pria yang akrab disapa Gus Irfan ini di Jakarta, Sabtu (04/10).

Menurutnya, pendampingan KPK merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara, lanjut dia, menginginkan penyelenggaraan haji dilakukan secara akuntabel, transparan, dan profesional.

Audiensi dengan KPK menjadi langkah awal membangun komunikasi dua arah antar-lembaga.“Termasuk membahas bisnis haji yang sedang dan akan kami lakukan,” ujar Gus Irfan.

Dengan pendampingan KPK, pemerintah berharap pelaksanaan haji lebih tertib dan bebas penyelewengan.“Pendampingan ini bentuk ikhtiar menjaga amanah umat,” ucapnya.

Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa menyambut baik inisiatif dari Kementerian Haji dan Umrah. Ia memastikan, KPK siap memberi pendampingan untuk memperkuat tata kelola ibadah haji.

Menurutnya, pengelolaan jemaah haji harus terus ditingkatkan dari sisi integritas dan efisiensi.“KPK telah melakukan berbagai kajian dan penyelidikan kegiatan haji,” kata Cahya.

KPK juga akan memberikan pelatihan antikorupsi bagi pegawai Kementerian Haji dan Umrah. “Kami ingatkan tugas ini dibiayai negara, jangan menerima yang tidak sah,” ujarnya.

Saat ini, KPK sedang menyidik dugaan korupsi penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama 2023-2024.Kasus ini ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

Related Articles

Back to top button