Hukum

Disidik KPK, Penyelenggaraan Haji 2024 Efisiensi Capai Rp600 M  

KoranKini.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi penyelenggaraan haji tahun 2024. Namun, pada periode tersebut justru mencatat keberhasilan, salah satunya adalah efisiensi anggaran yang mencapai lebih dari Rp600 miliar. 

Menteri Agama Nasaruddin Umar, mengungkap capaian tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR yang diikuti oleh pihak Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, BPKH, serta Garuda Indonesia di Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024) lalu. 

“Dapat disampaikan bahwa perhitungan sementara dana efisiensi, sebelum dilakukan pemeriksaan oleh BPK, tercatat sebesar Rp601.297.789.718,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat tersebut.  

Efisiensi itu berpengaruh besar terhadap penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) juga mengumumkan hasil survei Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 2024. Angka kepuasan mencapai angka 88,20 yang masuk dalam kategori sangat memuaskan. 

BPS menilai, Kemenag telah melakukan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan haji, termasuk perbaikan fasilitas akomodasi. Transportasi, dan pelayanan kesehatan, yang berkontribusi pada peningkatan kepuasan jemaah.

Diketahui, dalam kasus ini KPK telah mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke luar negeri terkait penyelidikan kuota haji tahun 2023-2024. Selain Yaqut, KPK mencegah dua orang lainnya, mereka, IAA dan FHM yang merupakan pihak swasta. KPK mengungkapkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih.

Related Articles

Back to top button