Bupati Lamongan Luncurkan 474 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

KoranKini.com | Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan secara resmi meluncurkan sebanyak 474 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Alun-Alun Lamongan, Jumat (25/7/2025). Acara ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dan badan hukum kepada masing-masing koperasi.
Sebanyak 474 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) resmi diluncurkan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada peringatan Hari Koperasi ke-78. Peluncuran ini sebagai tindaklanjut program prioritas Presiden Prabowo dalam menghadirkan ekonomi gotong royong yang kuat serta menyatukan berbagai potensi lokal dari perdagangan, pertanian, perikanan, dan jasa.
Bupati Lamongan menekankan bahwa koperasi harus menjadi institusi yang benar-benar hidup dan berkiprah nyata di tengah masyarakat, bukan sekadar papan nama. Beliau menegaskan bahwa keberadaan KDMP harus menjadi motor penggerak ekonomi desa yang sesuai dengan semangat Pasal 33 UUD 1945.
“Kita wajib menjaga konsistensi. Tugas kita semua untuk menghidupkan koperasi di desa-desa. Akses permodalan dan perbankan terbuka lebar. Tinggal bagaimana kita memanfaatkannya untuk kejayaan koperasi masing-masing,” tegas Yuhronur.
Dengan peluncuran ini, Lamongan resmi memiliki total 1.840 koperasi. Bupati YES, sapaan akrabnya berharap koperasi yang ada dapat saling berkolaborasi sesuai semangat yang diusung oleh koperasi yakni gotong royong.
“KDMP harus menjadi penggerak ekonomi gotong royong, bukan saling mematikan dengan koperasi yang sudah ada. Justru kita dorong untuk kolaborasi, karena KDMP tidak hanya KSP, tapi juga punya ruang usaha lain yang produktif,” ungkapnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lamongan, Etik Sulistyani, menyampaikan bahwa pembinaan KDMP akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Selain lewat program dinas, kita juga manfaatkan rapat akhir tahun tiap koperasi sebagai momen pembinaan. Kita dorong koperasi agar aktif melakukan konsultasi permodalan, dan telah menyiapkan pendamping di setiap kecamatan,” jelasnya.
Dari total 474 KDMP yang terbentuk per 30 Juni 2025, rinciannya mencakup 221 di bidang perdagangan, 187 pertanian dan perkebunan, 44 kelautan dan perikanan, 22 jasa, serta 1 di sektor pengelolaan sampah. Penguatan kelembagaan juga terus didorong dengan capaian signifikan, yakni 337 KDMP telah memiliki NPWP, 23 telah mengantongi NIB, dan 112 telah memiliki kantor operasional sendiri.