Nasional

Ribuan Personil Gabungan Diterjunkan Guna Amankan Sidang Sekjen PDIP

Jakarta, KoranKini.com – Sebanyak 1.087 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan sidang Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/7).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut sidang tersebut turut dihadiri massa berjumlah sekitar 80 orang dari kelompok pro Hasto maupun pro KPK.

“1.087 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan untuk mengamankan sidang,” katanya.

“Kami mengimbau kepada orator agar tertib dan tidak memprovokasi massa lainnya. Jangan merusak fasilitas umum, membakar ban bekas, atau bertindak anarkis. Sampaikan pendapat dengan tertib sesuai aturan,” tambahnya.

Susatyo turut mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk menghindari kawasan Jalan Bungur Besar Raya atau PN Jakarta Pusat selama persidangan berlangsung.

Menurut jaksa, Hasto telah terbukti merintangi penanganan perkara Harun Masiku yang merupakan mantan calon legislatif PDIP. Hasto disebut menghalangi penyidik KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.

Selain itu, Hasto juga dinilai terbukti menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sejumlah $57.350 atau setara dengan Rp600 juta.

Jaksa menuntut majelis hakim untuk menghukum Hasto dengan pidana tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Hasto akan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada persidangan hari ini. Hasto menulis sendiri pleidinya dengan tangan. Pleidoi Hasto berjumlah 108 halaman.

Nota pembelaan itu akan disampaikan Hasto usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada dirinya.

Related Articles

Back to top button