Pemkab Lamongan Beri Penghargaan 23 Kades Purna Tugas

Korankini.com | Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan memberikan piagam penghargaan dan jaminan hari tua kepada 23 kepala desa dari 14 kecamatan yang mengakhiri masa jabatan pada 10 Oktober 2026 setelah mengabdi selama periode 2018-2026.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, pengabdian kepala desa turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.
“Saya yakin banyak jejak pengabdian yang telah diberikan Bapak dan Ibu kepala desa. Perjuangan membangun desa dan memberikan manfaat bagi masyarakat merupakan bagian penting dari pembangunan Kabupaten Lamongan,” katanya di Lamongan, Jumat.
Yuhronur menjelaskan, pembangunan desa menjadi salah satu fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. Berdasarkan Indeks Desa (ID) 2026, dari total 462 desa di Lamongan, sebanyak 304 desa telah berstatus mandiri, meningkat dibandingkan 279 desa pada 2025.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Lamongan pada semester II tercatat sebesar 5,46 persen dan menempati posisi tertinggi kedua di Jawa Timur. Adapun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lamongan mencapai 76,4.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan Joko Raharto menambahkan, piagam penghargaan dan jaminan hari tua tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada kepala desa yang telah menyelesaikan masa tugasnya.yuk.




