PDIP Berharap Dilibatkan Pembahasan RUU Pemilu

KoranKini.com – Jakarta | Fraksi PDIP berharap agar bisa dilibatkan dalam pembahasan RUU Pemilu antara fraksi-fraksi lain di DPR.
Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Komarudin Watubun merespons pertemuan para ketua umum belum lama ini yang untuk membahas RUU tersebut.
“Kalau bicara dalam perspektif kekeluargaan sebagai sebuah bangsa, ya mestinya kan boleh diajak bicara kan. Kita boleh berbeda tapi tujuan kita harus satu, untuk Indonesia raya,” ujar Komar di kompleks parlemen, Rabu (16/9).
Meski begitu, Komar menilai pertemuan antara para ketua umum partai koalisi sebagai hal yang wajar. Dia memaklumi jika koalisi juga memiliki strategi dan agenda internal.
Namun, dia menegaskan bahwa undang-undang adalah milik publik, yang ujung atau muaranya akan tetap dibahas secara terbuka di DPR.
“Jadi strategi partai atau koalisi boleh-boleh saja, tapi akhirnya pasti dibahas di DPR,” ujar Komar.
Komar menegaskan PDIP secara internal juga terus mendiskusikan RUU tersebut. Menurut dia, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri meminta agar RUU Pemilu harus sesuai dengan kehendak masyarakat.
“Jadi kita harap mau koalisi maupun kita di luar sebagian itu harus memperhatikan, mempertimbangkan serius soal prinsip-prinsip demokrasi untuk menjaga persatuan nasional,” katanya.
Sekjen Gerindra, Sugiono sebelumnya menyebut hasil pertemuan para ketua umum partai telah menyepakati perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dari 4 menjadi 5 persen.




