Perubahan RKUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab Lamongan Fokuskan Anggaran pada Tiga Prioritas Pembangunan

Korankini.com | Lamongan – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menandatangani Persetujuan Bersama Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026, Kamis (13/8/2026.
Diungkapkan oleh Bupati Yes, dengan memperhatikan berbagai prinsip dan kemampuan fiskal daerah, maka alokasi belanja daerah akan difokuskan pada 3 prioritas utama yang berdampak langsung terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Tiga prioritas utama tersebut meliputi (1) percepatan pembangunan infrastruktur kewilayahan terutama pada peningkatan kuantitas dan kualitas jalan, untuk memperkuat konektivitas antar-wilayah, (2) penguatan ekonomi lokal dan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM dan stimulasi pada sektor ekonomi kreatif agar produktivitas dan daya saing meningkat. Selanjutnya, (3) penguatan pelayanan publik terutama dalam pemenuhan standar pelayanan minimum dan perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Melalui berbagai pandangan dan masukan dari Badan Anggaran, arah kebijakan pembangunan akan difokuskan dalam pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini akan dijadikan momentum transisi menuju penguatan digitalisasi dan integrasi layanan pendapatan daerah, sehingga hasil akhir tidak hanya sekadar mengejar target angka, melainkan adanya pembenahan tata kelola layanan demi kemudahan dan kepuasan masyarakat.
Menindaklanjuti rencana tersebut, maka disepakati adanya perubahan terhadap pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp 3.020.989.000 untuk tahun anggaran 2026, yang mana turun 1,87% dari sebelum perubahan. Kemudian, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 3.169.504.477.678 yang mana meningkat sebesar 0,50% dari sebelum perubahan. Sementara itu, defisit anggaran akan diproyeksikan sebesar Rp 148.515.477.678, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada tahun berkenaan sebesar 0 (nol) rupiah.




