Tiga Napi Narkotika Kabur Dari Lapas, Dua Berhasil Diamankan Kembali

KoranKini.com | Riau – Pada Minggu (19/10) sekira pukul 01.50 WIB sebanyak tiga narapidana (napi) kasus narkotika melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Siak, Riau. Dari ketiganya, dua orang berhasil diamankan kembali.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto mengungkapkan, tiga napi yang kabur merupakan terpidana mati kasus narkoba. Sedangkan Satu orang napi masih dalam pencarian.
“Identitas napi yang sudah berhasil kembali ditangkap yakni Satria Adi Putra (30) dan Safrudis Bin Rozali (32). Sementara satu napi yang masih buron, Epi Saputra (34), berasal dari Dusun 2 Perawang Desa Bandul Kecamatan Tasik Putri Puyuh Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Kabid Humas, Senin (20/10).
Dijelaskan, kejadian bermula saat petugas jaga rutan mendengar suara mencurigakan dari atap sel tahanan. Melalui CCTV, terlihat ada narapidana yang melompat dari atap dan langsung dikejar petugas.
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap dua narapidana di depan Rutan Kelas IIB Siak. Keduanya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas jaga.
“Menurut pengakuan napi yang tertangkap, mereka merusak engsel pintu sel menggunakan patahan gerinda. Alat itu mereka dapatkan dari ventilasi kamar selama satu minggu sebelum kabur,” katanya.
Dalam kamar yang sama terdapat delapan tahanan, namun hanya tiga orang yang melarikan diri. Dua di antaranya sudah tertangkap, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.
Saat ini, dua napi yang diamankan telah dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Siak. Pencarian terhadap Epi Saputra masih terus dilakukan oleh Sat Reskrim Polres dan personel Polsek Siak.
“Kami minta napi yang kabur segera menyerahkan diri,” ucap Anom. Petugas, katanya, terus mencari keberadaan napi tersebut sampai berhasil diamankan kembali.