Sandra Dewi Ajukan Gugatan Keberatan Atas Penyitaan Aset Pribadinya

KoranKini.com | Jakarta – Aktris sekaligus istri dari terpidana kasus korupsi Harvey Moeis, Sandra Dewi telah mengajukan gugatan keberatan atas penyitaan aset pribadinya. Harta tersebut sebelumnya disita untuk membayar uang pengganti dalam kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Sandra Dewi mengajukan keberatan atas penyitaan sejumlah aset pribadinya yang dilakukan negara. Ia meminta agar harta hasil jerih payahnya sendiri dikembalikan.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Andi Saputra mengatakan, barang-barang yang diminta kembali mencapai ratusan.
“Barang yang keberatan disita sejumlah perhiasan, jumlahnya sangat banyak, ada 100 lebih,” ucapnya di PN Jakpus, Selasa (21/10).
Sandra Dewi beralasan sebagian besar barang tersebut berasal dari hasil kerja pribadi, termasuk dari kegiatan endorsement dan bisnis perhiasan miliknya.
“Itu karena kan mengaku di-endorse oleh perhiasan, termasuk dia punya merek sendiri kalau tidak salah,” ujar Andi.
Selain perhiasan, Sandra juga meminta pengembalian sejumlah tas bermerek.
“Kemudian juga ada tas, dari 88 tas mungkin ada sejumlah sekian yang dianggap itu hasil jerih payah sendiri,” katanya.
Tak hanya barang-barang pribadi, Sandra Dewi turut meminta agar dua unit kondominium dan beberapa rumah dikembalikan.
“Dua unit kondominium di perumahan Gading Serpong, rumah di Pakubuwono, kemudian rumah di Permata Regency, Jakarta Barat,” ujar Andi.
Aktris film Quickie Express itu juga mengajukan permintaan agar tabungan atas namanya yang diblokir dapat dibuka kembali.
“Uang dalam tabungan tersebut menurutnya tidak berhubungan dengan sang suami Harvey Moeis,” ujarnya.