Residivis Curanmor Asal Lamongan Beraksi di Gresik

KoranKini.com | Gresik – Baru satu bulan bebas dari penjara di Mojokerto, AS(27) kembali ditangkap polisi setelah beraksi di Desa Babatan, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.
AS merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), residivis asal Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, kembali berurusan dengan hukum.
Kapolsek Balongpanggang, AKP Wiwit Mariyanto, mengatakan penangkapan pelaku dilakukan hasil koordinasi cepat antara Unit Reskrim Polsek Balongpanggang dan Polsek Mantup Lamongan.
“Pelaku ini residivis curanmor di Mojokerto. Baru sebulan bebas dari rutan dan kembali beraksi di Balongpanggang. Berkat kesigapan anggota kami, pelaku berhasil diringkus dan kembali dipenjara,” ujarnya, Senin (3/11).
Kasus ini bermula di sebuah penggilingan padi milik Nadi (52), warga Desa Babatan. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi W 3762 HP di area selep tanpa mencabut kunci kontak. Ketika korban keluar dari kamar mandi, motor yang baru diparkir sudah raib dibawa kabur pelaku.
“Korban bersama warga langsung mencari dan memeriksa rekaman CCTV desa. Motor korban dibawa kabur ke arah Mantup Lamongan,” kata AKP Wiwit.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan segera melapor ke Polsek Balongpanggang.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit Reskrim Polsek Balongpanggang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pelacakan dan informasi warga, polisi akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di Desa Sumberagung, Kecamatan Mantup, Lamongan. Di lokasi itu, polisi menyita satu unit sepeda motor hasil curian sebelum membawa pelaku ke Mapolsek Balongpanggang untuk diperiksa.
“Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku kami jebloskan ke penjara setelah sempat bebas satu bulan serta dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ungkap AKP Wiwit.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengapresiasi kecepatan personel Polsek Balongpanggang dalam mengungkap kasus curanmor tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak lengah saat memarkirkan kendaraan.
“Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gresik,” pungkasnya.




