Presiden Setujui Ditjen Pesantren Bertepatan Momen Peringatan Hari Santri Nasional

Jakarta – Korankini.com | Dalam momen peringatan Hari Santri Nasional 2025 yang jatuh pada 22 Oktober, Presiden RI, Prabowo Subianto, secara resmi menyetujui prakarsa pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Persetujuan ini sekaligus menandai tercapainya cita-cita yang telah diperjuangkan Kemenag sejak tahun 2019.
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menyambut kabar ini dengan rasa syukur mendalam. Dikutip dari laman Kemenag, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan kabar bahwa Presiden Prabowo menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Ia menyebut lahirnya Ditjen Pesantren ini sebagai kado terindah pada Hari Santri.
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menjelaskan bahwa kabar persetujuan datang melalui Surat Kementerian Sekretariat Negara bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025. Surat yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ini memerintahkan percepatan pembentukan Ditjen Pesantren melalui Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kemenag.
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” ungkap Wamenag seusai Apel Hari Santri di kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10).
Pembentukan ini bertujuan agar perhatian terhadap pesantren semakin besar baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia. Selama ini, banyak pesantren yang mungkin belum terdata atau terjangkau bantuan pemerintah. Kehadiran Ditjen ini akan memperkuat peran strategis pesantren dalam tiga ranah utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.




