Hukum

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

KoranKini.com | Jakarta – Sepanjang Juli hingga September 2025, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.719 kasus narkoba.Dari hasil operasi, total barang bukti yang disita adalah mencapai 1,14 ton.

‎Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan, pemusnahan barang bukti segera dilakukan. Ia memastikan, seluruh hasil pengungkapan berasal dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan jajaran polres.

‎“Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan periode Juli-September dengan total 1,14 ton,” ucapnya dalam konferensi di Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (30/9/2025). 

Sementara itu, Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David merinci status hukum para tersangka. Dari 2.318 tersangka, enam adalah produsen, satu bandar, 769 pengedar, dan 1.542 pecandu.

‎“Sebanyak 1.542 tersangka dilakukan rehabilitasi sosial maupun medis. Hal tersebut agar mereka kembali sehat seperti semula,” katanya.

‎Barang bukti terdiri dari sabu 604 kg, ganja 221 kg, sabu cair 67,7 kg, ekstasi 23 ribu butir. Polisi juga menyita 569 ribu butir obat keras, tembakau sintetis 9,1 kg, dan bibit sintetis 19,8 kg.

‎David menyebut, nilai barang bukti jika dikonversi mencapai Rp1,13 triliun. Jumlah itu, kata David, setara dengan menyelamatkan 4,56 juta jiwa dari ancaman narkoba.

‎“Polda Metro Jaya berhasil menyelamatkan jutaan nyawa dari bahaya narkoba melalui pengungkapan ini. Kami tegaskan upaya ini sebagai komitmen melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Kapolda menegaskan, pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan. Ia meminta dukungan masyarakat untuk bersama melawan peredaran gelap narkotika.

Related Articles

Back to top button