PKB Buka Suara Terkait Penangkapan Salah Satu Kadernya Dalam OTT KPK

KoranKini.com | Jakarta – Terkait penangkapan Gubernur Riau yang sekaligus kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11), PKB buka suara.
Ketua Harian PKB Ais Shafiyah Asfar mengatakan partainya menghormati proses hukum. Ia menegaskan PKB mendukung pemberantasan korupsi kepada semua lapisan masyarakat, tapi sekaligus menyoroti pentingnya asas praduga tak bersalah.
“Sebagai anggota DPP PKB tentu kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” kata, Senin (3/11).
“Prinsip kami jelas, bahwa pemberantasan korupsi harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” sambungnya.
Ais meyakini KPK akan bekerja secara profesional. Dia juga berharap peristiwa ini bisa menjadi refleksi penting bagi para pejabat publik.
Dia menegaskan PKB akan konsisten mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih. Selain itu, juga tata kelola yang berpihak pada kepentingan rakyat.
“Saya percaya KPK bekerja secara profesional dan transparan, sekaligus berharap supaya semua pejabat publik dapat menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi penting dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Pemprov Riau melalui Plt Kepala Dikominfotik Teza Darsa mengklaim Gubernur Abdul Wahid hanya dimintai keterangan, bukan ditangkap.
Pemprov Riau disebut masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai situasi tersebut. Namun, Teza menegaskan jajarannya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku di KPK.
“Informasi yang kami dapat, Pak Gubernur hanya diminta keterangan, bukan OTT,” kata Teza Darsa, Senin (3/11).
“Untuk detail kasusnya tentu kewenangan dari teman-teman KPK. Prinsipnya kami komitmen dalam pemberantasan korupsi,” ucapnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut OTT yang dilakukan di Provinsi Riau itu terkait dengan proyek Dinas PUPR.
Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap 10 orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Beberapa yang diamankan adalah Gubernur Riau Abdul Wahid dan pejabat dinas PUPR Riau.
KPK belum merinci lebih jauh ihwal identitas para pihak yang diamankan tersebut. Hanya saja, dalam OTT tersebut turut disita sejumlah uang sebagai barang bukti. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan.




