Politik

Menteri Hukum Telah Resmi Tandatangani SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono

JakartaKorankini.com | Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan, telah resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum Mardiono. Supratman mengaku SK tersebut ditandatangani pada Rabu (1/10/2025) pagi, seusai penelitian sejumlah dokumen.

“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono, kemudian apakah sudah diambil, saya belum tahu karena saya serahkan kepada teman-teman dan Kemenkum. Yang jelas saya sudah tanda tangani kepengurusan itu,” kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9/2025).

Supratman mengatakan, pihak Mardiono telah mendaftarkan struktur kepengurusan PPP hasil Muktamar X pada 30 September 2025 kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Pihak AHU kemudian telah melakukan penelitian dokumen aturan internal partai berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga hasil Muktamar IX.

Sebelumnya, PPP terbelah menjadi dua kubu, yakni Ketua Umum Muhammad Mardiono dan kubu Agus Suparmanto. Kedua pihak sama-sama mengeklaim sebagai ketua umum hasil Muktamar X di Jakarta. Sementara, Mardiono kembali menjabat Ketum partai berlambang Ka’bah itu setelah terpilih secara aklamasi.

Related Articles

Back to top button