Hukum

Nadiem Makarim Memenuhi Panggilan Kedua Kejagung

KoranKini.com | Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, akhirnya memenuhi panggilan kedua penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Selasa 15 Juli 2025.

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pengadaan laptop periode 2019-2022.

Nadiem terlihat tiba di kantor Kejagung sekitar pukul 08.58 WIB. Dia didampingi sejumlah kuasa hukumnya termasuk, Hotman Paris Hutapea yang berjalan di sebelah Nadiem.

Tanpa memberikan komentar apa pun kepada awak media, Nadiem langsung masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022, khususnya pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Adapun sebelumnya, Nadiem Anwar Makarim membeberkan alasannya membuat kebijakan pengadaan laptop, modem dan proyektor pendidikan pada masa kepemimpinannya.

Menurut Nadiem, kebijakan pengadaan laptop dan perangkat pendukung lainnya pada tahun 2020 dirancang sebagai respons cepat atas krisis pendidikan yang terjadi selama masa pandemi COVID-19.

Ia mengatakan, program tersebut bertujuan menjaga kelangsungan pembelajaran daring dan mendukung implementasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

Nadiem yang membawa tas selempang hanya terlihat mengangkat kedua tangannya menyapa awak media di kawasan Kejagung.

Dia dan rombongan kuasa hukumnya lalu langsung masuk ke dalam gedung. Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Nadiem. Sedianya, pemeriksaan kedua ini dilakukan pada Selasa (8/7) pekan lalu, namun Nadiem mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.

Pemeriksaan terhadap Nadiem dilakukan tak lama setelah rangkaian penyidikan penting dilakukan penyidik Kejagung, salah satunya adalah penggeledahan kantor GoTo di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, penyidik juga telah memeriksa mantan Direktur Utama Gojek sekaligus CEO GoTo, Andre Soelistyo, sehari sebelum Nadiem. Andre diperiksa selama hampir 14 jam pada Senin, 14 Juli 2025.

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyebut salah satu materi yang akan didalami penyidik kepada Nadiem berkaitan dengan hasil penggeledahan di Kantor GoTo.

Diketahui, penyidik telah menggeledah Kantor GoTo yang didirikan Nadiem pada Selasa (8/7) pekan lalu. Dalam penggeledahan itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti.

“Semua materi terkait apa yang sudah diperoleh penyidik selama ini baik berdasarkan dokumen, berdasarkan hasil penggeledahan dan penyitaan, maupun dari barang bukti elektronik,” kata Harli kepada wartawan, Senin (14/7).

“Semua itu akan menjadi bahan konfirmasi, bahan pemeriksaan kepada yang bersangkutan bahkan kepada pihak manapun misalnya jika itu terkait dengan perannya,” imbuhnya.

Related Articles

Back to top button