Hukum

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Selama 12 Jam

Jakarta, KoranKini.com – Nadiem Makarim selesai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Kejagung, Senin (23/6/2025) terkait kasus dugaan korupsi chromebook senilai Rp 9,9 triliun di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Nadiem hadir sejak pukul 09.10 WIB, Senin (23/6/2025) dan terlihat keluar lagi dari Gedung Bundar sekitar pukul 21.00 WIB.
Usai diperiksa, mantan Mendikbudristek itu membacakan catatan yang salah satu poinnya bersikap kooperatif dalam pengusutan kasus tersebut.

“Saya siap membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama. Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga telah menunggu,” ujar Nadiem kepada wartawan.

Nadiem menerangkan dirinya hadir dalam pemeriksaan kali ini sebagai warga negara yang patuh pada proses hukum. Nadiem mengapresiasi Kejagung yang melaksanakan proses hukum dengan transparan dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkap salah satu materi yang didalami penyidik terhadap Nadiem. Termasuk dalam kapasitasnya sebagai menteri pada masa itu.

“Terkait dengan substansinya bahwa seperti yang sudah kami sampaikan beberapa waktu yang lalu, posisi yang bersangkutan pada waktu itu adalah sebagai menteri,” kata Harli di Kompleks Kejagung.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button