Politik

Legislator NasDem Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Empat Pilar Kebangsaan

KoranKini.com | Bogor – Dalam sebuah kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang dilaksanakan di Gedung Pendidikan Hidayatul Athfal, Desa Sukamanah, Jonggol, Kabupaten Bogor, Senin (15/12), anggota MPR RI, Asep Wahyuwijaya, mengajak masyarakat untuk mengawal dan mengamalkan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan. Salah satunya, melalui etika bermedia sosial di tengah derasnya arus informasi digital.

Legislator NasDem ini menegaskan, bahwa perkembangan teknologi komunikasi menghadirkan tantangan baru bagi karakter dan persatuan bangsa.

Ia menjelaskan, maraknya hoaks, ujaran kebencian, polarisasi politik. Hingga konten provokatif di ruang digital menunjukkan pentingnya penguatan nilai Pancasila sebagai pedoman bermedia sosial.

“Media sosial itu netral, yang tidak netral adalah bagaimana kita menggunakannya, ia bisa menjadi sarana menyebarkan kebaikan dan pengetahuan. Namun juga dapat berubah menjadi mimbar kebencian jika didorong niat yang keliru,” ujar Asep Wahyuwijaya yang akrab disapa Kang AW.

Pria kelahiran Bogor itu menekankan bahwa nilai-nilai Pancasila tidak cukup hanya dipahami secara konseptual. Tetapi harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam aktivitas di ruang digital.

Sikap saling menghargai, menjaga kesantunan, dan menjunjung keadaban publik dinilai menjadi kunci. Agar media sosial menjadi ruang yang mencerdaskan dan mempersatukan.

“Ruang digital harus menjadi ekosistem yang sehat, bukan tempat yang meracuni dan memecah belah persatuan,” ucapnya.

Ia pun mengajak para peserta, khususnya para pendidik, untuk menjadi teladan dalam literasi digital yang berkarakter.

Menurutnya, setiap unggahan, komentar, dan konten yang dibagikan merupakan cerminan integritas pribadi. Sekaligus nilai kebangsaan. 

“Jika nilai moral dan etika kita hadirkan dalam cara berbicara, berbagi, dan berinteraksi di media sosial, maka kita bukan sekadar pengguna internet. Melainkan penjaga peradaban bangsa,” kata alumni Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran itu.

Diketahui, kegiatan sosialisasi ini berlangsung interaktif dan ditutup dengan sesi diskusi. Para peserta membahas contoh perilaku bermedia sosial yang sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan. 

Diharapkan, publik tidak menyebarkan informasi tanpa verifikasi, menghormati perbedaan pendapat. Serta menjaga etika dan kesantunan dalam komunikasi publik.

Related Articles

Back to top button